Kota Metro, Intisarinews.co.id – Soal pinjaman uang ke Bank Lampung Rp. 20 M, yang dipergunakan melunasi proyek TA 2025 yang tunda bayar, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Abdulhak sebelumnya menyatakan pinjaman tersebut jangka pendek l, dan tidak perlu pembahasan atau persetujuan DPRD, cukup mengetahui setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan Badan Anggaran (Banang). Kini, menjadi isu krusial karena pinjaman menjadi beban keuangan daerah, DPRD berbalik menyoroti pemanfaatan yang dianggap tidak terperinci dan transparan.
Sebelumnya, agenda rapat koordinasi dan evaluasi program kerja Pemerintah Kota Metro TA 2026, terjadwal Senin, 30/03/2026 tertunda, lantara Wali Kota tidak hadir. Dan sempat ada penolakan oleh pihak DPRD atas kehadirna Pj Sekda Kusbani, karena yang diminta kehadiran langsung adalah Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.
Atas ketidakhadiran Wali Kota dan penolakan keterwakilan tersebut, unsur Pimpinan DPRD dan Fraksi bersama sama menandatangani surat panggilan ulang langsung kepada Wali Kota Metro, terjadwal Selasa 31/03/2026 pukul 14.00 WIB (Besok).
Mengait pinjaman Rp.20 M ke Bank Lampung, terjadi pada awal tahun 2026 tepat Februari, yang menjadi beban keuangan daerah dalam jangka pendek. Dengan peruntukan diantaranya melunasi pembayararan proyek TA 2025 yang sempat tertunda.
Baca sebelumnya :
https://www.intisarinews.id/pinjaman-uang-rp20-m-terjadi-diduga-desakan-oknum-anggota-dprd-yang-dapat-jatah-proyek-wakil-ketua-ii-kami-mengetahui/
Secara gamblang Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Fraksi Nasdem, Abdulhak kepada medianya sebelumnya memberikan statemen, bahwa pinjaman itu jangka pendek, atau dalam tempo 1 tahun lunas terbayar. Artinya, tidak perlu ada pembahasan atau persetujuan DPRD, pihaknya cukup mengetahui saja.
Sempat di tanyakan, peruntukannya adalah melunasi proyek fisik TA 2025 yang sempat tertunda pembayaran? Dan pinjaman tersebut merupakan desakan dari beberapa oknum DPRD Kota Metro dan tim dari ASN, sehingga terjadinya pinjaman tersebut?.
Abdulhak enggan memberi komentar lebih jauh, namun sempat mengungkapkan “itu kemauan desakan mereka sendiri. Pinjaman itu jangka pendek, tidak perlu pembahasan persetujuan. Cukup mengetahui.”tegasnya.
Kini, DPRD Kota Metro justru menyoroti soal pemanfaatan uang pinjaman Rp.20 M tersebut, yang di nilai tidak transparan.
Hal itu di ungkapkan oleh Wakil Ketua II, Abdulhak. Menurutnya, pihak DPRD membutuhkan penjelasan langsung dari kepala daerah, agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan APBD 2026. Kita tahu persis ada beberapa persoalan terkait anggaran yang tidak mencukupi. Nah, kami ingin tahu bagaimana langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah untuk menyikapi kondisi tersebut,”katanya.
Abdulhak juga mengungkapkan, bahwa pinjaman Rp.20 miliar itu saat ini menjadi sorotan publik dan internal DPRD. Meski berbagai informasi telah beredar, namun dewan belum mendapatkan penjelasan rinci secara resmi.
“Banyak juga desakan terkait bagaimana kegunaan dari anggaran pinjaman Rp20 miliar itu. Walaupun kita sudah mendengar dari berbagai sumber, tapi detailnya belum kita ketahui secara utuh. Ini yang ingin kita gali, apalagi menjelang perubahan APBD,”ujarnya.
DPRD pun tidak menutup kemungkinan, lanjut Abdulhak, akan mengambil langkah lanjutan jika komunikasi tidak berjalan efektif. Abdulhak menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan fraksi-fraksi dan komisi terkait untuk menentukan sikap politik selanjutnya.
“Kami akan mencoba melakukan komunikasi dengan fraksi maupun komisi terkait. Apakah nanti ada keputusan tertentu, tentu akan kami sampaikan lebih lanjut kepada Wali Kota,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya juga, terkait pinjaman Rp.20 M dilakukan awal tahun 2026, mengikat pada struktur APBD TA 2026 yang disahkan per-November 2025, maka ada perubahan struktur APBD 2026 atau penambahan uang masuk.
Apabila mendesak, maka dapat dilakukan menjelang APBD Perubahan 2026 dan terperinci dalam peruntukannya secara administratif di pertengahan tahun anggaran 2026, bukan di awal tahun. Terlebih peruntukanya adalah melunasi pembayaran proyek TA 2025 yang tunda bayar.
Terkait ini, Pj Sekda Kusbani yang juga Ketua TAPD Pemerintah Kota Metro, melemparkan informasi terkait kegunaan pinjaman Rp.20 miliar tersebut kepada pihak BKAD yang diketahui, Kepala BKAD M.Supriyadi sulit untuk ditemui. (Red)
![]()
